Pelaksanaan Dan Pengajuan Kandidat

Pelaksanaan HWPA

Kegiatan Hassan Wirajuda Pelindungan Award telah dilaksanakan sejak tahun 2015. Hal ini seiring dengan isu Pelindungan WNI yang telah menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri Pemerintahan Kabinet Kerja sebagaimana tertuang dalam butir pertama agenda “Nawa Cita” yang diusung oleh Presiden Jokowi. Sejalan dengan amanat Nawa Cita, Kementerian Luar Negeri juga menjadikan pelindungan WNI sebagai salah satu dari 4 (empat) prioritas politik luar negeri selain melindungi kedaulatan bangsa, memajukan diplomasi ekonomi, dan peningkatan kerja sama regional dan internasional.

Selama delapan kali penyelenggaraan sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 telah diberikan sebanyak 155 penghargaan yang terdiri dari 82 individu dan 56 entitas/organisasi. Jumlah penerima HWPA setiap tahunnya, yaitu: 13 penerima pada tahun 2015, 17 penerima pada tahun 2016, 18 penerima pada tahun 2017, 19 penerima pada tahun 2018, 17 penerima pada tahun 2019, 23 penerima pada tahun 2020, 26 penerima pada tahun 2021, dan 22 penerima pada tahun 2022.

Pengajuan Kandidat HWPA

Pengajuan kandidat penerima HWPA 2023 dibuka seluas-luasnya dari dan untuk publik. Pengusul dapat mengajukan kandidat penerima melalui pengisian formulir di situs ini dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Daftar/Buat akun (di bagian kanan atas laman ini)
  2. Setelah mendaftar, masuk menggunakan nama pengguna dan password yang didaftarkan.
  3. Setelah masuk, akan muncul tab Pengajuan Kandidat (setelah Tab ‘Kontak’),
  4. Pilih Pengajuan Kandidat Perseorangan/Pengajuan Kandidat Non-Perseorangan sesuai dengan kandidat yang diusulkan.
  5. Lengkapi formulir dan dokumen pendukung kandidat. Ukuran file maksimal untuk setiap dokumen pendukung adalah 10mb.
  6. Jika ukuran file lebih dari 10mb, softcopy dokumen pendukung dapat dikirimkan ke alamat email: hwpa@kemlu.go.id dengan format sebagai berikut:
    Subyek Email: Nama Kandidat_Kategori HWPA 2023
    Contoh Nama file:
    Nama Kandidat_Testimoni Tertulis Pihak Ketiga
    Nama Kandidat_Dokumen Pendukung Lainnya
  7. Setiap pengguna dapat mengusulkan lebih dari 1 kandidat.
  8. Pertanyaan terkait pengusulan dapat disampaikan melalui email hwpa@kemlu.go.id

Jika terdapat kesulitan pendaftaran melalui website HWPA, pengusulan kandidat penerima HWPA dapat dilakukan melalui email kepada hwpa@kemlu.go.id dengan mengisi form pengusulan sebagai berikut: https://cloud.kemlu.go.id/s/RyDggZyfe9YA5yA

External Link